Kamis, 18 September 2025

Polisi Akan Panggil Selebgram Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim yang Dianggap Senonoh

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan atas laporan tersebut.

Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo
Selebgram Oklin Fia 

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.

Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan