Kamis, 14 Agustus 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan

Berikut ini nasib Panca Darmansyah yang menjadi tersangka kasus pembunuhan empat anaknya.

Penulis: Nuryanti
Tribunnewsbogor.com
Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berikut ini nasib Panca Darmansyah yang menjadi tersangka kasus pembunuhan empat anaknya. 

Atas perbuatannya, Panca terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro.

3. Jalani Tes Kejiwaan

Kini, Panca Darmansyah mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, menyampaikan pemeriksaan oleh penyidik dimulai pada Kamis (7/12/2023) malam, seiring kondisi fisik Panca yang berangsur membaik.

"Fisiknya sudah berangsur membaik dan Kamis malam sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan," ungkapnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, masih dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Pelaku Bekap Korban Bergiliran, Si Sulung Lihat Adiknya Dihabisi

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik bersifat awal, karena Panca masih berstatus pasien rawat inap di RS Polri Kramat Jati dengan penjagaan dari petugas.

Nantinya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan penyidik menunggu pemulihan kondisi Panca yang mengalami luka di pergelangan tangan, kaki, dan perut akibat percobaan mengakhiri hidup.

Selain penanganan medis untuk pemulihan kondisi Panca, RS Polri Kramat Jati juga melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiatri.

"Kita lakukan Visum Psikiatrikum kejiwaan dari pelaku, nanti hasilnya dari dokter psikiatrinya (menyampaikan ke penyidik)" jelas Brigjen Hariyanto.

Pengakuan Panca

Panca menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.

"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu."

"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata AKBP Bintoro, Sabtu.

Baca juga: Skenario Panca Tutupi Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa: Buat Status WA, Sebut Korban Dititipkan

Polisi memasang police line di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan empat bayi oleh ayah kandungnya sendiri, Rabu, 6 Desember 2023.
Polisi memasang police line di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan empat bayi oleh ayah kandungnya sendiri, Rabu, 6 Desember 2023. (ist)

Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.

"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," jelasnya.

Panca juga merekam kejadian sebelum, saat, dan sesudah membunuh empat anak kandungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan