Kamis, 21 Agustus 2025

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Dituduh Lecehkan Staf, Rektor Nonaktif UP: Prestasi Lenyap, Anak Sedih Ayahnya Dipermalukan

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno mengatakan, perstasinya lenyap seketika usai dituduh melakukan pelecehan terhadap stafnya.

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Konferensi pers rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, bersama tim kuasa hukumnya menyusul kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024) 

Tak hanya dirinya yang dipermalukan, kasus ini juga berimbas kepada istri dan anak-anaknya.

"Saya punya keluarga, saya punya istri, anak yang sudah besar."

"Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya dipermalukan seperti ini," tandas dia.

Untuk itu, Edie melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum.

Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah hukum tersebut.

"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami."

"Apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ujar Raden saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Dilaporkan 2 Staf

Sebagai informasi, ada dua staf yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Edie Toet Hendratno.

Korban berinisial DF mengaku dilecehkan Edie pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Rektor Nonaktif UP Sebut Bakal Lakukan Upaya Hukum Balik jika Dugaan Pelecehan Seksual Tak Terbukti

Sementara, korban lain yakni RZ yang dilecehkan pada Februari 2023 melaporkan Edie ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan alasan kliennya baru melaporkan kasus itu setelah satu tahun.

Alasan pertama, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban.

Keterangan Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno melalui Kuasa Hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Keterangan Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno melalui Kuasa Hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Menurut Amanda, selama ini korban juga merasa ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa takut, apalagi dia tahu lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," kata Amanda saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Setelah kejadian itu, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan