Senin, 29 September 2025

Cinta Segitiga Berujung Maut

6 Fakta di Balik Pembunuhan Wanita Muda di Bogor, Cinta Segitiga hingga Pekerjaan Korban

Mayat perempuan muda yang ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar.

Editor: Hasanudin Aco
Polsek Sungai Tabuk
Ilustrasi penemuan jasad wanita. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

6. Pekerjaan korban

Korban disebut bekerja sebagai broker penjualan barang-barang mewah.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Atas perbuatannya 3 tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 365 KUHP.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cinta Segitiga Dibalik Pembunuhan Berencana Dewi oleh Sejoli di Sentul, Jasadnya Disimpan 4 Hari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Pekerjaan Wanita yang Dibunuh Pacar di Bogor, Pakai Jam Rolex dan Tas LV, Dijual Murah

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan