Sabtu, 9 Agustus 2025

Dalang dan Kapten Begal Ponsel di Tambora Diciduk usai Begal Ponsel Xiaomi

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, AE merupakan otak dari aksi begal Hp yang terjadi di wilayah hukumnya

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pria berinisial AE diciduk Polsek Tambora atas kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Sawah Lio, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024) lalu 

Sebab, AE dan rekannya diakui Donny tidak tinggal berdekatan sehingga polisi perlu mendalami dan mencari pelaku lain.

"Pelaku sudah lima kali diproses hukum, pertama tahun 2012 kasus pemukulan dipenjara selama lima bulan, 2016 kasus pencurian dengan kekerasan dipenjara delapan bulan, tahun 2017 dipenjara lagi kasus narkoba empat tahun, 2020 kasus penipuan di vonis delapan bulan dan terkahir 2021 kasus pencurian di penjara selama tiga tahun," imbuhnya. (m26)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polsek Tambora Tangkap Pelaku Begal Handphone, Ternyata Sudah Lima Kali Masuk Penjara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan