Cerita Saipul Jamil 3 Hari Tak Bisa Tidur di Kantor Polisi, Hanya Duduk di Ruang Penyidik
Saipul Jamil ikut diperiksa karena satu mobil dengan sang asisten yang ternyata target operasi polisi berkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil menceritakan tiga malam saat diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus narkoba mantan asistennya, Steven Arthur Ristiady.
Saipul Jamil selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi tidak bisa tidur dengan nyenyak, bahkan selama tiga malam mantan suami Dewi Perssik ini ditempatkan di ruang penyidik.
"Saya terus terang selama pemeriksaan ini tidurnya di ruang penyidik. Jadi nggak bisa tidur, udah duduk aja begitu," kata Saipul Jamil di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian banyak dukungan yang terus diberikan kepada Saipul Jamil sehingga dirinya mampu melewati masa sulit di awal tahun ini.
"Cuma alhamdulillah, banyak temen temen di sini yang kasih support," ujar Saipul Jamil.
"Kebetulan saya orang Islam, saya bisa salat lima waktu," lanjutnya.
Lebih lanjut Saipul memastikan dirinya kini telah resmi dikembalikan ke keluarga setelah hasil laboratorium tes rambut telah keluar dan dinyatakan negatif narkoba.
"Alhamdulillah, capek itu terbayar hari ini, saya bisa bebas. Saya memang bener bener bersih dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
Diketahui jika Saipul Jamil diamankan oleh Satuan Polisi Polsek Tambora, Jakarta Barat di Jalan Jelambar, Grogol pada Jumat (5/1/2024).
Usai diamankan Saipul Jamil kemudian dibawa ke Biddokes untuk menjalani tes urine.
Adapun hasil tes urine dari Saipul Jamil menunjukkan negatif narkoba. Sedangkan sang asisten, Steven Arthur Ristiady positif.
AS Tawarkan Rp 814 M untuk Tangkap Presiden Nicolas Maduro, Venezuela: Tipu-tipu Paling Konyol |
![]() |
---|
Bobby Nasution Tegaskan Pemberantasan Pusat Peredaran Narkoba di Sumut |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Bakal Ajukan Abolisi ke Prabowo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Soroti Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara: Tidak Menyelamatkan Jiwanya |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Kita akan Lakukan Pembelaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.