Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Haji Furoda, Pesan Paket VIP Berujung 'Backpacker'
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan berkedok haji furoda VIP atau haji mandiri dengan menangkap SJA, selaku Direktur dari perusahaan travel umr
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
"Yang ditangani Subdit Siber (Polda Metro Jaya) satu laporan. Hasil penelusuran Subdit Siber ada laporan polisi di Polda DIY satu, Polda Jatim dua, Polres Malang Kota ada dua, dan satu laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat," tuturnya.
Sementara untuk saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami terkait kelanjutan dari laporan yang sudah sebelumnya ditangani di lima daerah.
Guna mengecek korban lain yang berada disana.
Baca juga: Jemaah Haji Furoda Akan Dapat Layanan Pengurusan Visa
Atas kejahatannya SJA pun ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP.
Tersangka juga dijerat Pasal 17 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
SPAI Minta Kapolri Tanggung Jawab Atas Tewasnya Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Prabowo Tanggapi Tewasnya Affan usai Dilindas Rantis Brimob: Saya Kecewa, Petugas Berlebihan |
![]() |
---|
Warga Preteli Bangkai-Bangkai Mobil yang Hangus di Dekat Markas Brimob Kwitang |
![]() |
---|
TNI Antar Massa di Depan Mako Brimob Kwitang Mundur Teratur, Sisa Kericuhan Mulai Dibersihkan |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo Mahasiswa Protes Insiden Driver Ojol, Siang Ini Brimob Siaga di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.