Kompolnas Desak Propam Periksa Atasan Polisi yang Anak Buahnya Diduga Pesta Narkoba di Depok
Menurutnya, ketika ada anggota Polri yang melakukan tindak pidana, maka pimpinan anggota tersebut juga harus bertanggung jawab.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mendesak agar pimpinan sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan pesta narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat diperiksa.
Dari informasi yang dihimpun, empat di antaranya yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu F dan Briptu DP merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Pemuda di Jaksel Dituding Warga Transaksi Narkoba, Hampir Dihakimi Massa, padahal Mau Main
Sedangkan, satu anggota lainnya yakni Brigadir DN adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur. Namun, untuk Brigadir DN sudah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, ketika ada anggota Polri yang melakukan tindak pidana, maka pimpinan anggota tersebut juga harus bertanggung jawab.
Baca juga: Viral Dua Pemuda di Pesanggrahan Diamankan Warga Diduga Transaksi Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek
“Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” kata dia.
“Bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera,” sambungnya.
Poengky pun menyayangkan adanya kasus ini, bisa menjadi ironi apabila benar kelima anggota yang diduga terjerat narkoba merupakan anggota Res Narkoba.
Maka dari itu guna menjaga kredibilitas Polri penting kasus ini ditanganisecara profesional dan transparan.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya. Sebagai seorang polisi kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.
Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Ibu Kandung di Cengkareng Positif Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Diperiksa Propam, Siapa Kompol C dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol? Dinas di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Aksi Demo Ricuh: 10 Polisi Terluka, 7 Polisi Ditangkap, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Kompolnas Minta Polisi Tidak Gampang Emosi |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol 21 Tahun yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.