Rabu, 10 September 2025

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Brigadir Ridhal Jadi Pengawal Pengusaha Sejak 2021 Tanpa Izin, Kompolnas: Pimpinan Harusnya Mencari

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui anggotanya jadi pengawal pengusaha tanpa izin

Editor: Erik S
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mempertanyakan soal prosedur Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang mengawal pengusaha di Jakarta sejak 2021 yang disebut tanpa izin. 

Adapun menurut dia korban melakukan cuti di Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya tersebut.

"(Korban ada di Jakarta) Sedang ijin cuti mengunjungi kerabatnya," jelasnya.

Baca juga: 2 Kelalaian Brigadir Ridhal: jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin dan Tak Titipkan Senpi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan bahwa ditemukan adanya luka diduga luka tembak di bagian kepala Brigadir RAT pada saat ditemukan tewas di dalam mobil.

"Kami menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dari pelipis kanan dan pelipis kiri," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2024).

Pada saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil yang sebelumnya digunakan RAT.

Atas temuan tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP polisi pun menduga bahwa korban tewas diduga akibat bunuh diri.

"Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," pungkasnya.

Adapun pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.

Belakangan, diketahui jika Brigadir Ridhal ke Jakarta untuk mengawal seorang pengusaha. Namun, korban tidak meminta izin ke satuan soal pengawalan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan