Polisi Buru Sosok Pelaku Lain dalam Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Bogor
Donny belum bisa memastikan kemana ribuan benih lobster itu akan dikirim oleh para tersangka.
Donny menjelaskan adapun tersangka UD selama ini diketahui memiliki peran sebagai kepala gudang sekaligus koordinator dalam praktik penyelundupan BBL tersebut.
Sedangkan ERP dan CH memiliki tugas untuk mengemas BBL yang berhasil mereka dapatkan atau press packing.
"Jadi mereka (ERP dan CH) mempacking BBL yang ada dalam bentuk kemasan sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah-daerah lain," jelasnya.
Selain mengamankan 3 tersangka itu, polisi dan KKP juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 19 boks berisi BBL.
Adapun jumlah BBL yang terdapat di dalam 19 boks itu total berjumlah 91.246 benih lobster terdiri dari 2 jenis yakni pasir dan mutiara yang memiliki harga cukul fantastis.
"Yang pertama itu jenis pasir harga di pasaran itu Rp 200 ribu per ekor. Kemudian ada lobster jenis mutiara harganya Rp 250 ribu per ekor," ujar Donny.
Alhasil dari hasil pengungkapan itu Donny menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kerugian negara sekitar lebih dari Rp 19 miliar.
Sementara terhadap para tersangka Donny menyebutkan bahwa mereka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perikanan Nomor 45 tahun 2009 pasal 92 Jo Pasal 20 Pasal 16.
"Dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar," pungkasnya.
| Legislator Gerindra Sebut Segel di Kawasan Wisata Puncak Akan Dicabut: Ada Keputusan |
|
|---|
| Ekshumasi Makam Bocah 6 Tahun di Bojonggede Bogor, Ibu Tiri jadi Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Pemkab Bogor Dorong Tata Ruang Terpadu 2025 demi Keseimbangan Investasi dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Rudy Susmanto Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar Bahas Sinkronisasi APBD 2025–2026 |
|
|---|
| Sopir Angkot Bogor Demo di Balai Kota, Tolak Penghapusan 1.940 Angkot Tua |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.