Minggu, 10 Agustus 2025

3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Lukman menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan juga Jakarta Timur

Editor: Erik S
dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lukman atau LH (40) menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Dalam menjalankan aksinya, Lukman memilih pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) dan bernama Firmansyah.

Aiptu Firmansyah ini menyasar toko minuman dan toko obat.

Baca juga: Polisi Gadungan Palak Pedagang di Jakarta, Pelaku Terobsesi Jadi Anggota Polri Setelah Gagal Tes

Gagal tes polisi karena kurang tinggi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan menyebut tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.

"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.

Punya 2 istri

Lukman ternyata punya dua istri. Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.

"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan mencapai Rp3 juta. 

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu yang Kerap Minta Jatah ke Toko Obat Akhirnya Ditangkap

"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Lukman lengkap mengenakan seragam Polri dengan pangkat Aiptu. Di rumahnya, dia menyimpan airsoft gun.

Positif narkoba

Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan Minta THR ke Toko Distributor Air Mineral di Jaktim, Melawan saat Diinterogasi

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Abdi Ryanda Shakti)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan