Tipu Penjual Motor di Palmerah Jakarta Barat, Polisi Gadungan Ditangkap
Polisi gadungan menipu sepasang kekasih inisial AP (23) dan Y (23) di Palmerah, Jakarta Barat yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan modus mengaku anggota kepolisian.
Polisi gadungan menipu sepasang kekasih inisial AP (23) dan Y (23) di Palmerah, Jakarta Barat yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/6/2025), korban kehilangan sepeda motor Honda Beat.
Baca juga: Gagal Curi Motor di Kemayoran Jakarta Pusat, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Diciduk Polisi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha menuturkan pelaku ditangkap berjumlah dua orang.
"Pelaku berjumlah 2 orang kami dapat amankan di daerah Cengkareng," kata Kennardi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Pihaknya menerima laporan polisi yang dilaporkan langsung oleh korban pada 18 Juni 2025.
Atas laporan itu, petugas bergerak untuk mengidentifikasi pelaku.
"Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Polri," ucapnya.
Pada saat proses penangkapan pada 19 Juni 2025, Kenn menyebut kedua pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap.
Baca juga: Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi di Bandar Lampung, Tiga Lainnya Kabur
Meski demikian, hal itu tidak menghalangi petugas.
"Pada saat penangkapan ada perlawanan tapi alhamdulillah bisa kita tangkap 2 orang," tutur dia.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali lebih dalam modus penipuan yang dilakukan.
Korban AP mengatakan kronologis penipuan berawal dari harga yang cocok saat di Facebook.
Lalu janjian untuk bertemu di Palmerah, pelaku mengaku anggota dari kepolisian Mabes Polri.
Baca juga: Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor di Tangerang Lepas 5 Tembakan, Motor Masuk Selokan
AP menyebut pelaku sempat mengancam kepada korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor.
Pelaku menyebut kedua korban telah melanggar hukum karena menjual kendaraah bodong.
"Terus saya juga sempat diancam untuk mau dibawa ke kantor polisi. Karena saya dan pacar saya takut, akhirnya motornya dibawa kabur oleh mereka," jelas Adelia.
Atas kerugian ini, korban membuat laporan kasus ke kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Malangnya Nasib Pasangan di Surabaya, Ditipu Wedding Organizer 2 Hari Jelang Pesta Pernikahan |
![]() |
---|
Mengenal Love Scamming, Modus Penipuan Berkedok Cinta Marak di Indonesia |
![]() |
---|
Perjalanan Aman dan Nyaman, Ini Tips Cegah Penipuan di Aplikasi Maxim! |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Terbongkar Markas Penipuan Online Scam yang Dijalankan 11 WNA Asal China di Kontrakan Mewah Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.