Senin, 8 September 2025

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

Neneng Jodohkan Anak dengan Sopir Angkot yang Sudah Beristri, Beli Obat Aborsi Pakai Uang Zakat

Neneng Komala Dewi (47), ibu di Jakarta Timur mengenalkan anaknya dengan sopir angkot yang sudah beristri. Neneng juga merekam persetubuhan anaknya.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews
Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja merekam putrinya, HR (16) saat sedang disetubuhi pacarnya di sebuah indekos di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Tim medis RSKD Duren Sawit merasa ada yang janggal dengan kondisi bayi yang telah meninggal dan malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjutnya.

Pengakuan Neneng

Dihadapan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Neneng menyatakan aborsi dilakukan agar putri tunggalnya bisa melanjutkan sekolah.

"Saya menyesal. Tolong bantu. Saya bingung anak saya ga mau minum obat," ucap NKD, Selasa.

Neneng yang mengenakan masker dan baju tahanan terus menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Saat ditanya motif membiarkan anaknya disetubuhi pacar, jawaban Neneng berubah dari keterangan awal.

Baca juga: Neneng Sempat Ajak Pacar Anaknya Berhubungan Badan, Rekam Adegan Asusila untuk Kepuasan Pribadi

Awalnya, Neneng mengaku tertarik dengan pacar anaknya yang tinggal di sebuah kos di Bekasi.

Namun dalam konferensi pers, Neneng mengatakan pacar anaknya sering berkata kasar.

"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," kata Neneng.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR sudah setahun menjalin hubungan dengan pacarnya, AR.

Pada November 2023, Neneng membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.

Bahkan, Neneng melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.

Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.

Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh Mengaku Takut: Dia Suka Ngomong Kasar, Tolong Bantu

Kehamilan Tak Diketahui Warga

Ketua RT tempat Neneng tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan