Selasa, 28 Oktober 2025

211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat

211 unit kendaraan dinas Pemprov Banten senilai Rp25,570 miliar tidak diketahui keberadaannya.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Mobil Dinas PNS Belum Dikembalikan - 211 uni kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.

Baca juga: Luhut Minta Gubernur DKI Jakarta Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

"Bagian aset itu harus dikejar. Koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya. Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih," ujarnya.

Menurut Muhsinin, Komisi III akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Diduga digadaikan pensiunan pejabat

Muhsinin menduga ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang digadaikan oleh pensiunan pejabat.

"Ada yang digadaikan mungkin," kata Muhsinin.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL

Dia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa pensiunan pejabat.

"Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul FAKTA-fakta 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Lenyap, Nilainya Mencapai Rp 25,570 Miliar!

dan

Dewan Duga Ratusan Randis Senilai Rp25,5 M Digadaikan Pensiunan Pejabat Pemprov Banten

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved