Kamis, 11 September 2025

Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi

Siasat HK yakni melakukan pengintaian terlebih dahulu kurang lebih 3 minggu sebelum melakukan aksinya.

|
Dokumentasi CCTV toko
Aksi perampokan yang dilakukan pria berinisial HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap HK, perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.

Diketahui akibat aksi perampokan ini, korban mengalami kerugian sekira Rp 12,85 miliar.

Siasat HK yakni melakukan pengintaian terlebih dahulu kurang lebih 3 minggu sebelum melakukan aksinya.

"Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu 3 minggu sebelum melakukan aksinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK: Pelaku Sudah Pantau Toko, Bikin Rugi Rp 12,8 M

Peristiwa perampokan ini terjadi pada 8 Juni 2024 lalu.

Namun, pada 4 Juni 2024, pelaku sudah terekam CCTV berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut.

Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menggambar situasi toko sebelum dirinya melakukan perampokan tersebut.

"Kejadian kan tanggal 8 ditangkap tanggal 11. tanggal 4 Juni sempat terekam CCTV toko tersangka sedang berpura-pura menjadi pembeli," ungkapnya.

Saat beraksi, pelaku HK membawa dua senjata tajam.

Setelahnya, HK langsung beraksi mengancam tiga orang karyawan yang tengah bekerja.

Selain itu, HK juga mengikat tangan karyawan dan mengurung mereka di toilet.

"Saat melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet," ujarnya.

Baca juga: Perampokan Handphone di Warteg Jakarta Barat, Pelaku Ancam Korban Pakai Golok

Setelahnya, pelaku menuju ke lantai dua dan kembali melakukan pengancaman terhadap satu orang karyawan wanita.

"Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya diancam untuk menunjukkan dimana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan