Minggu, 10 Agustus 2025

Penggerebekan Narkoba

Asal Usul Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba, Dari Rawa Hingga Seret Jenderal Polisi Masuk Bui

Nama Kampung Bahari di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara kerap diidentikan dengan tempat peredaran Narkoba. beriku asal usulnya.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa
Petugas Polres Metro Jakarta Utara saat mengrebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus peredaran narkoba, Sabtu (13/7/2024). 

Polres Jakarta Utara meringkus 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder, dan 1 unit laptop.

Polisi pun mengamankan berbagai senjata tajam hingga airgun dari Kampung Bahari.

Lalu bagaimana perjalanan Kampung Bahari berubah menjadi sarang Narkoba?

Dilansir dari kompas.com, Kampung Bahari mulai muncul dalam laporan pemberitaan Kompas sejak tahun 1996.

Namun, pemberitaan tersebut berisi tentang warga yang rumahnya tergusur oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara, terkait informasi tentang kejahatan narkoba di Kampung Bahari pertama kali muncul pada 8 November 2013.

Saat itu, polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang merupakan warga Kampung Bahari (Kompas, 9/11/2013).

Satu tahun kemudian, pada 8 November 2014, polisi pertama kali menggerebek Kampung Bahari.

Saat itu, polisi menangkap 36 orang serta menyita 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, dan 2 kilogram ganja.

Asal Usul Kampung Bahari

Dilansir dari Wartakota, anggota LMK Tanjung Priok Evo Yuliani mengatakan dulunya Kampung Bahari merupakan rawa-rawa hingga akhirnya menjadi permukiman padat penduduk seperti sekarang.

Evo mengaku orang tuanya kerja di Pelabuhan Tanjung Priok dan menempati Kampung Bahari sejak tahun 1970.

“Jadi kalau Kampung Bahari awalnya masih rawa. Rumah itu yang bangun (baru) berapa orang,” ujar Evo dalam sebuah wawancara pada 2022 silam.

Seiring berjalannya waktu, kawasan itu tumbuh dan ditempati orang-orang dengan mendirikan bangunan liar.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan