Warga Jaksel Disekap di Myanmar: Kaki dan Tangannya Terancam Diamputasi Jika Tidak Bayar Rp478 Juta
Suhendri menjadi korban kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), disekap di Myawaddy, daerah berbahaya karena daerah konflik di Myanmar.
Daerah tersebut berjarak sekitar 564 kilometer dari Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw.
Suhendri menjadi korban kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Sekap dan Siksa Pemuda Selama 3 Bulan Gara-gara Utang, 30 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah berupaya menyelamatkan Suhendri.
"Di tengah keterbatasan akses dan kompleksitas situasi di wilayah konflik, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Rina Komaria saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
Saat ini, KBRI Yangon juga sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menyelamatkan Suhendri.
"Tapi mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut (Myawaddy) sangat sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. Otoritas pusat Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," tambah dia.
Diancam Diamputasi Kaki atau Tangannya jika Tidak Bayar Tebusan Rp478 Juta
Suhendri sempat diancam akan diamputasi kaki atau tangannya jika pihak keluarga tidak membayar uang tebusan sebesar 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 478 juta.
"Jadi Hendri nerjemahin, antara tangan, kalau enggak kaki (akan diamputasi jika tidak ditebus keluarga)," ujar sepupu Hendri, Daniel (39), saat ditemui di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Pihak keluarga juga sempat juga dimintai uang sebesar Rp18 juta untuk meringankan siksaan Hendri.
"Sore ini dia (Hendri) telepon bapaknya, minta duit sekitar Rp 18 juta-an dulu. Itu bukan buat lepasin Hendri, itu buat ringanin beban dia, dalam arti enggak digebukin karena dia bahasanya, enggak sanggup digebukin mulu tiap hari," tambah Daniel.
Karena keterbatasan ekonomi, keluarga Hendri belum bisa membayar sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.
Pihak keluarga juga sempat melaporkan kejadian ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, hingga Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Baca juga: Pria asal Surabaya Lecehkan dan Sekap Gadis di Panti Asuhan, Rekaman CCTV jadi Bukti
Pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk Hendri dapat pulang dengan selamat. Sepupu korban, Daniel (39) menjelaskan, kejadian bermula ketika Hendri berminat untuk bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya bernama Risky.
Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024. Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.
Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil. Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri. Risky kembali ke apartemennya. Sementara Hendri dibawa hingga ke Myanmar.
“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.
Ketika pihak keluarga ketika pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta. Hendri disiksa oleh kelompok penipu. Dirinya tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.
Baca juga: Alasan Suami di Jember Sekap Istrinya di Kandang Sapi, Polisi: Pelaku Merasa Tak Dihargai
Bahkan, Hendri disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang.
"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.
Sementara itu, Hendri sendiri tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon. Pasalnya, kata Daniel, salah seorang pelaku bisa dan mengerti Bahasa Melayu.
“Jadi salah satu pelaku itu orang Malaysia. Makanya Hendri itu enggak bisa ngomong panjang lebar, enggak bisa ngomong macam-macam karena bahasanya kan hampir sama,” tambah Daniel.
Kata Daniel, Hendri disiksa oleh kelompok penipu. Dirinya tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.
Bahkan, kata Daniel, Hendri disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan kelompok tersebut uang.
Baca juga: Zionis Sekap Jurnalis Al Jazeera di RS Al Shifa dari Fajar hingga Malam, Pakaian pun Dilucuti
"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau nggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," kata Daniel.
Akan tetapi, karena keterbatasan ekonomi, pihak keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku.
Pihak keluarga telah berusaha melaporkan kejadian ini ke Kementerian Luar Negeri, BP2MI, hingga Polda Metro Jaya dengan harapan segera menemukan titik terang.
Hingga kini, keluarga Hendri masih kerap dihubungi oleh pihak penipu melalui ponsel Hendri. (Kompas.com/Tribun)
| Roy Suryo Cs Pulang usai Diperiksa, Kuasa Hukum Pede Tak Akan Ditahan: Legitimasi Penyidik Hilang |
|
|---|
| Kualifikasi Piala Asia - Anthony Hudson Bawa Modal Positif Thailand ke Markas Sri Lanka |
|
|---|
| Fakta 8 Besar Kumamoto Masters 2025: 3 Kontingen Perang Saudara, 4 Tiket Semifinal Tersegel |
|
|---|
| Sosok Perwira Polri Iptu Adithya Aji Pratama, Tegaskan Pentingnya Empati jadi Pilar Penegakan Hukum |
|
|---|
| Jakarta Job Festival Kembali Digelar 13-14 November 2025, Ini Cara Registrasinya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.