Selasa, 16 September 2025

Penganiayaan Berat Terjadi di Ruko Kawasan Cengkareng, Korban Ditodong Air Softgun

CN (36) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan pelaku H. Pelaku juga menodongkan senjata kepada korban

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
iStock
Ilustrasi - CN (36) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan pelaku H (36) pada Kamis (26/9/2024) pukul 05.15 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CN (36) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan pelaku H (36) pada Kamis (26/9/2024) pukul 05.15 WIB.


Penganiayaan tersebut terajadi berada di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C-9 No.56 RT 00 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Cengkareng.

Baca juga: Kasus Perampokan dan Penganiayaan Satu Keluarga di Bogor, Polisi Identifikasi 2 Pelaku


Satu orang saksi diminta keterangannya yakni IR (30).


“Awal kejadian korban mendapat WA dari rekan korban bahwa ada ribut-ribut di kamar no.9 kemudian korban mendatangi,” kata Ade Ary, Jumat (27/9/2024).


Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi dan mengetuk pintu kamar namun tidak dibuka. 


Kemudian korban kembali mengetuk hingga pelaku membuka pintu.


Pelaku langsung memukul kepala korban sampai mengalami luka.

Baca juga: Kronologi Keterlibatan Oknum Polisi Polda Riau dalam Penganiayaan yang Berujung Korban Tewas


“Korban juga ditodong dengan senjata airsoft gun, kemudian korban menanyakan kamu anggota dari mana,” ungkap Ade Ary.


Bukannya memberikan jawaban, pelaku malah melarikan diri namun dikejar oleh massa berujung ditangkap.
--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan