Senin, 29 September 2025

Pelaku Rudapaksa 3 Siswi SD di Pamulang Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, 3 korban berinisial S (9), B (9), dan A (9) sedangkan tersangka ditangkap di rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi tersangka - Deni alias Boden (32) pelaku penculikan dan pemerkosaan tiga bocah sekolah dasar (SD) di daerah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan ditangkap. Terungkap Boden sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. 

"Korban ada yang berjalan kaki seorang diri pulang ke rumah yang tidak jauh dari sekolahnya dan ada yang sedang menunggu dijemput oleh orangtuanya," kata Alvino. 

Deni berbohong kepada korban agar bisa ikut dia naik motor dengan posisi duduk di jok motor bagian depan. 

Deni membujuk ketiga korbannya dengan sebuah pesan yang menyebut orangtuanya sedang dalam kondisi tertentu sehingga dirinyalah yang harus menjemput korban. 

Salah satunya adalah S, yang sempat ditanyai namanya oleh tersangka. 

Pelaku mengatakan bahwa ibu S sedang tidak bisa menjemputnya. 

"Tersangka menghampiri S terus berkata 'nama kamu siapa?' dan 'om yang jemput kamu, bunda kamu enggak bisa jemput karena ada keluarga kamu yang sakit, jadi enggak bisa jemput'," kata Alvino. 

Korban S sempat menghindar, tetapi tersangka tetap membujuk korban untuk ikut dengan nada paksaan. 

"Ayo abang anterin, nanti jenguk keluarga yang sakit," jelas dia.

Begitu pula dengan korban lainnya. Deni menyampaikan pesan bohong dan memaksa korban untuk ikut naik motor bersamanya. 

Setelah korban terbujuk, Deni membawanya berkeliling hingga kolam pemancingan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. 

"Korban sempat minta tersangka untuk diantar pulang ke rumah ketika dalam perjalanan.

Namun, dia kembali membujuk dengan menjanjikan mereka sejumlah uang sehingga membuat korban tidak lagi meminta pulang," kata dia. 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Deni mengajak korban turun dari motor untuk istirahat di sebuah saung dengan kondisi yang sepi dan gelap. 

"Para korban sempat menangis hingga tersangka langsung menutup mulut anak perempuan tersebut menggunakan tangannya dan mengancam mereka dengan kalimat 'kalau enggak mau nanti om tinggalin kamu di sini sendiri'," jelas dia. 

Setelah membuat korban diam, tersangka langsung menyalurkan hasrat biologisnya dengan melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan