Jumat, 22 Agustus 2025

Awalnya Kenal di Facebook, Pemuda di Tangerang Sekap dan Setubuhi Gadis Belia

Korban disekap di gudang di dalam rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Awalnya Kenal di Facebook, Pemuda di Tangerang Sekap dan Setubuhi Gadis Belia
tribunnews.com/herudin
Ilustrasi gadis belia disekap

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyekapan dan penyanderaan kembali terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jika sebelumnya penyanderaan dilakukan oleh seorang pria terhadap bocah tujuh tahun di Pejaten, Jakarta Selatan.

Kini seorang pemuda berinisial YH (19)  menyekap dan bahkan  menyetubuhi seorang gadis perempuan VLR (17).

Polisi kini menangkap pemuda itu.

Korban disekap di gudang di dalam rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sempat kabut ke Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka telah berhasil diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," kata Ade Ary, Rabu (30/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, korban berhasil melarikan diri setelah disekap selama 10 hari rumah pelaku.

Pelaku nekat menyekap korban meskipun tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.

"10 hari disekap di lantai 2 yang merupakan bagian gudang dari rumah tersangka, di mana di situ tersangka tinggal bersama orang tuanya, kemudian akhirnya korban berhasil melarikan diri," ungkap Kabid Humas.

Kepada polisi, korban mengaku baru mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Selama disekap, berkali-kali disetubuhi oleh pelaku.

"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan, dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Ade Ary.

Berdasarkan hasil visum, korban menderita luka memar di tangan kiri dan lecet di bagian punggung. Hasil visum juga menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami korban.

"Korban telah dilakukan visum kebidanan, kemudian juga telah dilakukan visum luka. Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet di punggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," kata Ade Ary.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan