Akhir Pelarian Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang, Pelaku Berhasil Ditangkap di Palembang
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka saat itu kabur dan masuk dalam daftar DPO.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan.
Baca juga: DPR Soroti Kasus Tindak Asusila di Panti Asuhan Sudah di Luar Nalar, Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Didapatkan hasil bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis.
Dalam hal ini, penyidik Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan psikologi menggunakan tiga metode.
Pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An Nur.
Mereka juga diperiksa kejiwaan menggunakan dua metode yakni observasi dan wawancara.
Diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita, maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban.
| Gandeng ASG - PIK2, Pemkab Tangerang Pulihkan SDN Kedung Dalam 1 & 2 Pasca Puting Beliung |
|
|---|
| Pindah Tugas dari PN Jakpus ke PN Tangerang, Hakim Dennie Arsan Pernah Adili Perkara Tom Lembong |
|
|---|
| Cisadane Digital Festival 2025 Tampilkan Wajah Baru, Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Tangerang |
|
|---|
| Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Meriah Festival KIM Nasional 2025 |
|
|---|
| Terendah di Banten, Kota Tangerang Jaga Stabilitas Ekonomi dengan Capaian Inflasi 2,54 Persen |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.