Judi Online
Update Kasus Judi Online Komdigi: Polisi Tangkap Tersangka DPO A di Yogyakarta, Rp16 Miliar Disita
Polisi menangkap satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial A kasus pegawai Komdigi bekingi situs judi online.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Terbaru penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE di hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
HE diketahui sebagai bandar, pemilik situs judi online Keris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Kasus Mafia Judi Online di Komdigi
"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.