Istri Lindas Suami di Jakarta
Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya
Melody Sharon (31), ibu dua anak, ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai melindas suaminya menggunakan mobil. Melody panik karena ketahuan selingkuh
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Dilaporkan Dugaan Perzinaan
Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.
"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).
AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.
Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina
Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.
Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.
Istri Lindas Suami di Jakarta
2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu |
---|
Melody Sharon ke Bali dengan Selingkuhan usai Lindas Suami, Bahkan Tak Tanya Kabar Anak-anaknya |
---|
Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi |
---|
Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan |
---|
Istri Tega Seret Suami hingga Patah Kaki, Melody Menyesal Setelah Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.