Selasa, 9 September 2025

Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT

Warga Malaysia buka suara soal pemerasan polisi di Jakarta ratusan juta rupiah dalam acara DWP 2024.

Editor: Hasanudin Aco
Via BBC Indonesia
Amir (kedua dari kiri) dan teman-temannya sempat berfoto dengan polisi dan pengacara yang menampung uang hasil pemerasan sebelum dibebaskan. 

Menurutnya, AT dikenal sebagai salah satu pengacara di lingkup Polda Metro Jaya.

BBC News Indonesia telah meminta konfirmasi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait klaim-klaim Amir ini, namun hingga artikel ini diterbitkan belum mendapat respons.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sapriyanto Refa mengaku belum tahu soal dugaan keterlibatan sejumlah pengacara dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Ditahan di Kantor Polisi 2 Malam

Amir menghabiskan waktu hampir dua malam di kantor polisi.

Selama itu, dia hanya diberi makan satu kali.

Dia mengaku melihat banyak orang bernasib sama.

Orang-orang itu, kata Amir, tak cuma dari Malaysia.

"Ada orang-orang Indonesia, Singapura, dan Taiwan," tuturnya.

"Ada beberapa yang diperlakukan lebih buruk dari kami. Ada orang Taiwan yang ditaruh di sel karena kantor mereka sudah penuh dengan kami," sambung Amir.

Dia akhirnya dibebaskan pada Minggu (15/12/2024) siang.

Amir hanyalah satu dari banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi korban pemerasan polisi berkedok razia narkoba.

Ada 45 Warga Malaysia Jadi Korban

Mabes Polri menyatakan bahwa ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dengan barang bukti sebesar Rp2,5 miliar.

Sebanyak 18 personel kepolisian tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan