Selasa, 9 September 2025

Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT

Warga Malaysia buka suara soal pemerasan polisi di Jakarta ratusan juta rupiah dalam acara DWP 2024.

Editor: Hasanudin Aco
Via BBC Indonesia
Amir (kedua dari kiri) dan teman-temannya sempat berfoto dengan polisi dan pengacara yang menampung uang hasil pemerasan sebelum dibebaskan. 

Menurutnya, beberapa orang yang dia kenal juga dibawa ke kantor-kantor polisi lain di Jakarta.

Salah satunya, Polsek Kemayoran.

Kejadian itu cukup membuatnya kapok untuk datang ke DWP.

"Kalau masih digelar di Jakarta, kami tidak akan datang. Kecuali kalau mereka mengubah lokasinya atau mereka melakukan rebranding," kata Amir.

Saat ini, dia berharap agar uangnya bisa kembali. Amir mengatakan dirinya telah melapor ke Polri melalui email.

Amir sempat menghubungi AT untuk meminta uangnya kembali.

Namun, kata Amir, AT mengeklaim uang hasil pemerasan telah dikembalikan ke negara.

Hingga Kamis (26/12), Amir mengaku tak pernah mendapatkan uang itu kembali.

Viral di media sosial

Pengalaman pahit para pengunjung DWP itu kemudian viral di media sosial.

Para raver asal Malaysia ramai-ramai menyuarakan pemerasan yang mereka alami.

Penyelenggara DWP kemudian membuat pernyataan yang menyesalkan kejadian tersebut.

Unggahan itu kemudian dipenuhi oleh komentar-komentar bernada marah.

Ada yang mengaku dipelototi oleh polisi saat sedang asik berjoget. Beberapa ditarik oleh polisi untuk digeledah dan berujung diperas.

Imbasnya, mereka mengatakan tak mau lagi datang ke DWP dan akan lebih memilih datang ke festival musik serupa di negara lain, misalnya Thailand.

Tindakan polisi juga dikecam oleh warganet Indonesia karena dianggap "memalukan negara" dan membuat kebobrokan institusi itu "go international".

Kasus ini juga dinilai merugikan sektor ekonomi dan pariwisata.

Menteri Pariwisata Juga Buka Suara

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan peristiwa itu memberi citra negatif bagi Indonesia di tengah upaya mempromosikan diri menjadi destinasi kelas dunia.

"Kementerian Pariwisata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini," kata Widiyanti.

Kamar Dagang Indonesia (KADIN) turut berkomentar karena khawatir kasus ini mengancam potensi ekonomi dari konser musik internasional.

Polisi Disanksi Tapi Tidak Dipecat

Propam Polri telah menjatuhkan sanksi kepada polisi yang memeras WN Malaysia di acara DWP 2024 itu.

Mereka hanya dijatuhi sanksi mutasi jabatan.

Sebanyak 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

Mereka berasal dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Dari hasil penyelidikan Propam mengumpulkan barang bukti dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

Uang sebesar Rp 2,5 miliar yang ditemukan merupakan hasil penggabungan dari dugaan pemerasan 18 anggota polisi, yang dikumpulkan dalam satu rekening yang sama.

"Tadi kan disampaikan yang sudah ya (disiapkan). Oke ya," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

Harusnya Dipecat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan.

Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.

“Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sugeng berpendapat, praktik pemerasan diduga menjadi satu pola umum atau kebiasaan yang dilakukan polisi.

Namun, ia menilai polisi-polisi itu tidak berpikir bahwa korban mereka adalah warga negara Malaysia yang punya stereotipe buruk kepada Indonesia.

“Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.

Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan.

Sumber: BBC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com

 

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan