Kamis, 7 Agustus 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sosok Artis Nakal Dalang Pagar Laut di Tangerang, AHY Minta Sabar, BEM SI Geram

Seorang nelayan Pulau Cangir membocorkan sosok artis tanah air yang diduga menjadi pemilik pagar laut speanjang 30 km di Tangerang, AHY minta sabar

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. Seorang nelayan Pulau Cangir membocorkan sosok artis tanah air yang diduga menjadi pemilik pagar laut speanjang 30 km di Tangerang, AHY minta sabar 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terpasang di perairan Tangerang, Banten, masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Namun, seorang nelayan Pulau Cangir membocorkan sosok artis tanah air yang diduga menjadi pemiliknya.

Kepada wartawan, nelayan tersebut mengungkap sejumlah fakta tentang sang artis.

Adapun nelayan itu bernama Heru.

Berdasarkan wawancara Heru dengan wartawan yang tayang di YouTube WartaKotaLive pada Minggu (12/1/2025), kesaksian terlontarkan.

Berikut fakta-fakta tentang artis yang diduga menjadi pemilik pagar laut misterius di Tangerang:

Artis Terkenal

Heru menyatakan artis yang diduga pemilik pagar laut tersebut merupakan artis terkenal.

Menurutnya, semua orang pasti mengenal.

Bahkan, lanjutnya, anak kecil pun tahu.

"Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu," ungkap Heru.

Baca juga: AHY Bicarakan Pagar Laut Misterius di Tangerang, Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Investigasi KKP

Tidak Minta Izin Warga

Selain terkenal, si pemilik pagar laut tersebut juga tak meminta izin kepada warga sekitar perairan.

Minimal, menurut Heru, ada sosialisasi tentang pembangunan dan pemasangan pagar laut.

Jadi, harapannya warga sekitar bisa menyampaikan masukan hingga saran.

Hingga akhirnya Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.

"(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar," kata Heru.

Beri Upah Ratusan Ribu

Si pemilik pagar laut tersebut juga memberikan upah untuk para pekerja yang membangun pagar laut.

Heru membeberkan upah pekerja menurut taksirannya sebesar ratusan ribu rupiah.

Selain itu, juga ada pekerja borongan.

"Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu perhari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target," ujar Heru.

Ke depan, Heru berharap pemerintah yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan segera bertindak mencabut pagar laut tersebut.

“Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi. Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada. Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya," pinta Heru.

 "Yang masangnya siapa? dia yang cabut, jangan sampai ngebebanin masyarakat lagi yang nyabut. Apalagi sampai TNI Polri yang nyabut, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahan swasta, negara kalah sama perusahan swasta," sambungnya.

Gambar dari udara pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Gambar dari udara pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (Kompas Tv)

AHY Turun Tangan

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara tentang kasus adanya pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Tangerang.

Tentang kasus pagar laut ini, AHY meminta masyarakat untuk bisa menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Investigasi ini pun tak hanya dilakukan KPP sendiri, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah setempat.

"Kita ikuti, Kementerian Kelautan juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat," kata AHY dilansir Kompas TV, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut, AHY pun berharap agar pembuat atau pemilik pagar laut ini bisa segera diketahui.

"Mudah-mudahan bisa diketahui segera (pembuat pagar laut)," imbuh Ketum Partai Demokrat itu.

Selanjutnya AHY pun ingin berfokus dalam pembangunan di berbagai sektor.

AHY juga menginginkan adanya kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya dalam kasus pagar laut misterius ini.

Itu. karena menurut AHY, tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat.

"Yang jelas kita ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum."

"Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," kata AHY.

Bantahan PIK 2 

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara soal pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

Manajemen Pengelola PIK 2, Toni menyatakan pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya. 

 "Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya," kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025). 

 Toni mengatakan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. 

"Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak," kata Toni. 

Baca juga: Profil Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, Dirjen KKP yang Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK 2 yang ada di Tengerang Utara sebagai PSN. 

"Mungkin mereka memahaminya semua PIK 2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah," katanya.

Diketahui baru-baru ini pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer muncul di perairan Tangerang, Banten.

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin tersebut. 

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan bahwa segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

Menurutnya pemagaran laut ini untuk segera dihentikan, sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1/2024) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipung. 

BEM SI Minta Pertanggungjawaban

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut pertanggungjawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Trenggono, soal polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang viral di kawasan pesisir Tangerang

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja kementerian tersebut.

Herianto, Koordinator Pusat BEM SI, dengan tegas mempertanyakan fungsi pengawasan KKP, terutama di wilayah pesisir.

Ia menyoroti fakta bahwa pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat tanpa terdeteksi oleh otoritas terkait.

“Ini sangat mencurigakan dan menunjukkan kelalaian yang serius. Bagaimana mungkin pagar laut sepanjang 30 kilometer bisa muncul tanpa ada tindakan sejak awal? Apalagi ini terjadi di pesisir kota, bukan di daerah terpencil,” ujar Herianto kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dennis Destriyawan/Tribunnews.com)

Kritik BEM SI, dikatakan Herianto, berpusat pada langkah KKP yang dinilai reaktif dengan melakukan penyegelan setelah kasus ini viral di publik. 

Herianto menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan preventif yang seharusnya menjadi tugas utama kementerian.

“KKP terlihat seperti baru bangun tidur. Ini bukan sekadar soal pagar, tapi soal ketidakmampuan dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pengawasan laut yang diamanatkan oleh UUD. Publik berhak tahu, apakah ini kelalaian, kekurangan sumber daya, atau ada pembiaran yang disengaja?” kata Herianto.

Dia juga menekankan pentingnya laut sebagai akses publik yang dilindungi oleh undang-undang. 

Menurutnya, keberadaan pagar laut itu berpotensi merusak ekosistem pesisir yang sangat vital. 

"Menteri KKP harus memberikan penjelasan terbuka mengenai lambannya respons mereka terhadap masalah ini", ujar Herianto. 

Korpus BEM SI juga mendukung langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penyegelan pagar laut tersebut. Namun, mereka juga mendesak Presiden untuk mengevaluasi Menteri Wahyu Trenggono beserta jajaran KKP secara menyeluruh.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem laut akan semakin parah dan sulit dikendalikan. Kami menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji, Presiden Prabowo harus evaluasi segera Menteri KKP yang lamban bertindak," pungkas Herianto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIKUAK Nelayan, Pemilik Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Ternyata Selebriti Tenar dan Viral

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan