Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut, Ini Alasannya
TNI Angkatan Laut (AL) diminta menghentikan sementara operasi pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR– TNI Angkatan Laut (AL) diminta menghentikan sementara operasi pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Sakti bahkan mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.
"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Pakar Ilmu Sosial dan Hukum Dukung TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Simbol Kedaulatan Bangsa
Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut
"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.
"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.
Apa Itu Pagar Laut?
Pagar laut yang dimaksud terbuat dari bambu yang tertancap di dasar laut, dan membentang sepanjang 30,16 kilometer di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.
Pagar laut itu dibongkar karena dianggap menyalahi aturan. Hingga kini pun belum diketahui pasti pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut tersebut dan apa motifnya.
Baca juga: Evaluasi Alat yang Digunakan, KSAL Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Banten
Pagar itu diketahui sudah terpasang sejak 2024 lalu, namun baru ramai jadi perbincangan warganet belakangan ini. Setelah masalah ini viral, baru lah pemerintah melakukan tindakan.
Sejauh Mana Pembongkaran Berjalan?
Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang telah dimulai sejak Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, perintah tersebut diteruskan melalui Kepala Staf Angkatan Laut.
Sebanyak 600 anggota TNI AL dikerahkan untuk melaksanakan pembongkaran ini. TNI AL melibatkan tiga pasukan khusus dalam proses ini, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Hingga saat ini, baru dua kilometer dari total panjang pagar laut yang berhasil dibongkar. Menurut Harry, pembongkaran ini tidaklah mudah, karena lebih mudah menanam dibanding mencabut, terutama jika sudah terpasang selama berbulan-bulan.
TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang ini selesai dalam waktu sepuluh hari. (Kompas.com/Tribunnews)
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
| Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
|---|
| Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
|---|
| Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
|---|
| Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
|---|
| Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.