Anak Majikan Bunuh Satpam
Bukan untuk Membunuh, Ini Fungsi Palu dalam Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor
Fungsi palu yang dipakai tersangka Abraham Michael dalam kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Septian mendapatkan 22 luka tusukan. Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuatnya kehilangan nyawa.
Luka tersebut di leher bagian kiri korban. Abraham menggorok leher itu hingga urat terputus.
"Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher," ucapnya.
Tangis Ibu Tersangka
Sementara itu, Farida Felix berurai air mata saat Polresta Bogor Kota merilis kasus anaknya pada Senin kemarin.
Ia menangis sebab anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap Septian.
Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan, peristiwa tersebut menyebabkan kepedihan mendalam di hatinya.
"Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya," kata Farida Felix kepada wartawan sambil terisak, Senin,
Farida ingin menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
"Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu, tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya," ujarnya.
Farida mengaku hendak berlutut minta maaf kepada keluarga Septian.
"Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Farida menyatakan Septian adalah orang yang sangat baik.
"Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan, 'Selamat pagi, Bu. Selamat malam, Bu'. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Terjawab Fungsi Palu dalam Kasus Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor, Baru Dibeli Anak Pengacara.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.