Pagar Laut di Sidoarjo
Dosen Unair Thanthowy Ungkap Kasus HGB di Atas Laut Sidoarjo-Surabaya, Ini Kata Pemprov Jatim
Dosen di Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan ada temuan Hak Guna Bangunan (HGB) mencapai 656 hektare di atas laut Sidoarjo-Surabaya.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Suci BangunDS
Mengenai hal ini, Subandi menyatakan, pihaknya berkomitmen bahwa pemerintah daerah tidak akan mengizinkan ke depannya.
Apalagi, aturannya sudah jelas bahwa hal tersebut dilarang.
"Misalnya mengurus perpanjangan nanti, kan tetap ada ke Pemkab Sidoarjo. Terkait perizinan, pajak dan lainnya. Nah laut di SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) kan tidak boleh. Sehingga jelas kami tidak izinkan," tegasnya.
Subandi menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan BPN untuk tegas tidak memperpanjang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Suya.co.id dengan judul Pemprov Jatim akan Konfirmasi ke BPN Soal HGB di Atas Laut Sidoarjo-Surabaya
(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Fatimatuz Zahro/M Taufik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.