Senin, 29 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Kompolnas Soroti Proses Pemeriksaan yang Dilakukan Propam Terhadap AKBP Bintoro

AKBP Bintoro sudah diperiksa Propam Polda Metro dan Paminal Polda Metro Jaya dan proses pemeriksaan ini menjadi salah satu yang dipantau Kompolnas

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam 

Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak.

Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (Istimewa)

“Kalau pihak kepolisian mau menegakkan aturan sesuai perundangan maka tidak sulit untuk membongkar perbuatan AKBP Bintoro,” imbuh Sugeng.

Dia menilai bahwa dudah menjadi pekerjaan sehari-hari bagi penyidik untuk melaksanakan pasal TPPU bagi masyarakat.

Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu. 

Korban menuntut pengembalian uang Rp 20 Miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.

Tersangka dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. 

Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan