AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba
Bastian menjalani persidangan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja alias anak baru gede (ABG) open BO FA (16).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian, anak bos Prodia, segera menjalani persidangan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja alias anak baru gede (ABG) open BO FA (16).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara yang terdaftar dengan nomor No. 130/Pid.Sus/2025/PN JktSel itu akan disidangkan pada Rabu, 1 Maret 2025.
Sidang perdana dijawalkan mulai pukul 11.00 WIB.
Demikian kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu pagi.
Sidang akan dipimpin oleh hakim Arif Budi Cahyono.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti terkait kasus pembunuhan gadis remaja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Februari 2025.
Tersangka yang merupakan anak bos Prodia, Arif Nugroho, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.
Ditangkap di hotel
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, tersangka pembunuhan FA (16 tahun), gadis remaja open BO di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada 22 April 2024.
Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 15 juta itu masih berusia 16 tahun.
Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.
Saat itu, AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, para pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Korban sudah pernah bermain dengan pelaku sebanyak empat kali.
“Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali yang disasar anak di bawah umur ini yang kami coba dalami,” kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.