Rabu, 3 September 2025

Firdaus Oiwobo Absen di Sidang Razman Arif, Lebih Pilih Hadiri Pemilihan Ketua Umum Parfi

Razman menyampaikan, Firdaus tidak hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini lantaran tengah menghadiri pemilihan ketua umum PARFI.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG RAZMAN ARIF - Situasi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo tak hadir dalam sidang lanjutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo tak hadir dalam sidang lanjutan.

Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif dan Hotman Paris Hutapea ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Razman Arif Minta Hakim Koreksi Soal Pembekuan Sumpah Advokatnya, Singgung Kewenangan Organisasi

Razman menyampaikan, Firdaus tidak hadir dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini lantaran kuasa hukumnya itu tengah menghadiri pemilihan ketua umum Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (PARFI).

"Saudara Firdaus tidak ikut persidangan karena beliau hari ini adalah salah satu kandidat terkuat untuk calon ketua umum PARFI. Mudah-mudahan beliau terpilih," kata Razman, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Baca juga: Penjelasan PN Depok Tentang Status Firdaus Oiwobo: Bukan Sebagai Advokat di Sidang

Meski demikian, Razman menegaskan, dia tidak pernah mencabut kuasanya terhadap Firdaus. 

Demikian juga Firdaus tidak mengundurkan diri sebagai pengacara yang mendampingi Razman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

"Saya tidak pernah mencabut kuasa, dan beliau tidak mengundurkan diri," ungkap Razman.

Lebih lanjut, Razman mengungkapkan, ia telah mengingatkan kepada seluruh tim hukumnya agar menjaga ketertiban saat bersidang.

"Dan tadi saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, ada Kasat Reskrim, ada Kabag Ops, Wakapolres, dan itu sudah saya beritahu, bahwa kalau ada yang membuat kekacauan, tangkap, amankan," tegas Razman.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelang tertutup.

"Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Selanjutnya, hakim meminta petugas keamanan untuk mensterilkan ruang persidangan. 

Hakim juga meminta seluruh pengunjung untuk keluar dari ruang sidang utama

Pantauan Tribunnews.com sejak pukul 10.00 WIB, puluhan lebih personel kepolisian tampak berjaga di sekitaran gedung PN Jakarta Utara.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan