Pria di Tambora Jakbar Jambret Kalung Emas Milik Lansia, Motifnya Terlilit Pinjaman Online
YL (36) nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita lanjut usia (lansia) lantaran terlilit pinjaman online.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial YL (36) nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial KH (50) di Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan motif pelaku diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Tampang Pelaku Jambret yang Tewaskan Wanita di Ciputat, Terancam 15 Tahun Penjara
"Motif pelaku adalah ekonomi karena terlilit utang," ujarnya dalam konferensi pers dikutip Jumat (28/2/2025).
Kukuh menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan.
Saat melewati jalanan yang sepi, pelaku YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.
Tak lama kemudian, pelaku berkata "Sepi amat ya" dengan nada keras, yang membuat korban terkejut.
Tiba-tiba, pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga kalung terlepas.
Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, korban yang sadar telah dijambret langsung berteriak "Jambret! Jambret!", sehingga warga sekitar turut mengejar pelaku.
Baca juga: Jambret Bermotor Ambil Ponsel Seorang Wanita di Menteng Jakpus, Polisi: Pelaku Dalam Lidik
Warga akhirnya berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.
"Jangan memakai perhiasan berlebihan yang bisa menarik perhatian pelaku kriminal. Selalu waspada agar kita tidak menjadi korban kejahatan," pungkasnya.
Jakarta Barat Tetapkan Status KLB Campak: 38 Kasus Terpantau di Kapuk Cengkareng |
![]() |
---|
Dua Pria Curi AC Mal di Tambora Jakarta Barat, Modus Pakai Jaket Ojol Adik |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
97 Platform Pinjol Tolak Tuduhan Permufakatan Batas Maksimum Suku Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.