Minyak Goreng
Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM
Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunakan produk Minyakita tersebut karena lebih murah.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.
Baca juga: Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunakan produk Minyakita tersebut karena lebih murah.
"Iya baru tahu, suka pake Minyakita, kemaren baru beli di Pasar Ciluar, beli Rp18 ribu," ujar Uti Angga kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: 5 Perbedaan Minyakita Asli dan Palsu yang Beredar: Bisa Dilihat dari Endapan hingga Bau
Dengan adanya kejadian curang tersebut, wanita paruh baya itupun menilai sangat merugikan masyarakat.
Sebab dengan harga yang sudah berada di atas HET seharusnya masyarakat mendapatkan barang dengan takaran yang sesuai.
"Iya khawatir, merasa dirugikan, kan harusnya 1 liter isinya cuma 800 (ml) berarti kurang kan," ucapnya.
Akan hal tersebut, ia pun mengaku akan mempertimbangkan untuk kembali membeli produk MinyaKita karena banyaknya temuan yang sama di berbagai daerah di Indonesia.
"Kurang tau nih, kan ini baru tau, engga tau entar ke depan," katanya.
Gudang Minyakita Palsu Terbongkar
Gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibongkar polisi.
Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.
Namun takaran dari kemasan tersebut tidak mencapai 1 liter, akan tetapi dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.
MinyaKita produksi yang dijual oleh tersangka berinisial TRM itu sudah beredar di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.
Pelaku menjualnya dengan harga di atas ketentuan distributor tingkat pertama yang seharusnya Rp13.500 namun dijual Rp15.600.
Untuk meyakinkan konsumennya, pelaku mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku pada kemasan.
Baca juga: Palsukan MinyaKita, Pria di Bogor Raup hingga Rp600 Juta per Bulan, Beroperasi sejak Awal 2025
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.