Selasa, 26 Agustus 2025

Minyak Goreng

Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
MINYAKITA PALSU - Pengungkapan gudang pengemasan MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Terungkap modus pelaku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita kembali ditemukan.

Kali ini Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya

Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

Baca juga: Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya

Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

"Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter," kata Fuady di lokasi.

"Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter," jelas dia.

Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

"Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut," tambahnya.  

Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Baca juga: Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi

Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran.

Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan