Sabtu, 16 Agustus 2025

Berita Viral

Kisah Farrel-Nayaka, Kakak Adik Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dituduh Gelapkan Uang Keluarga

Nasib pilu dialami kakak adik yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang dipenjara setelah dituduh menggelapkan uang keluarganya.

Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews
JUAL GINJAL - Farrel Mahardika Putra, remaja yang rela menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya, Syafrida Yani yang dituduh oleh saudara ayahnya telah menggelapkan uang dan sejumlah barang. Dia melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). 

Sehingga, Safrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.

"Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut," kata Farrel.

Tak Terima, Ibu Farrel Dilaporkan ke Polisi usai Dituduh Gelapkan Uang

Farrel Rela Jual Ginjalnya demi Bebaskan Ibunya
JUAL GINJAL - Farrel Mahardika Putra, remaja yang rela menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya, Syafrida Yani yang dituduh oleh saudara ayahnya telah menggelapkan uang dan sejumlah barang. Dia melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Farrel mengatakan keputusan ibunya untuk berhenti ternyata berbuntut panjang.

Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Safrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.

"Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang," tuturnya.

Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.

"Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian," jelasnya.

Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.

Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.

"Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang," jelas Farrel.

Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.

"Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima," jelasnya.

Kini, Farrel menuturkan ibunya sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.

Hanya saja, Safrida sudah telanjur ditahan di Polres Tangerang Selatan, meski belum terbukti melakukan seperti yang dituduhkan oleh saudara suaminya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan