Begini Penipuan Modus BTS Palsu, Bareskrim Kejar Otak Aksi dan Minta Masyarakat Waspada
Dalang di balik penipuan ini, diduga merupakan warga negara asing (WNA) asal China yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Ada Rp473.767.388, ini kerugian yang dialami oleh 12 orang korban,” papar Wahyu.
Meskipun kasus penipuan menggunakan perangkat BTS palsu baru terdeteksi di Jakarta, tidak menutup kemungkinan bahwa modus operandi ini dapat meluas ke wilayah lain.
“Tidak menutup kemungkinan, tapi kita belum punya bukti. Tetapi namanya juga orang melakukan kejahatan, bisa terjadi di setiap tempat sepanjang ada BTS yang ada di situ dan mereka punya kemampuan,” ujarnya.(Grace Sanny Vania)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BARESKRIMWNAQQQ.jpg)