Sosok Syafrida Yani, Dilaporkan Kerabat Gelapkan Uang, Anaknya Rela Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu
Terungkap sosok Syafrida Yani yang dilaporkan keluarga atas kasus penggelapan uang. Dua anaknya rela menjual ginjal agar dapat bebas dari penjara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Syafrida Yani telah dibebaskan setelah dua hari mendekam di penjara.
"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," ucap Yani, Minggu (23/3/2025).
Setelah aksi jual ginjal viral, Yani dipulangkan dari penjara namun masih berstatus tersangka.
"Saya masih sangat trauma," tandasnya.
Baca juga: Kakak Beradik Jual Ginjal di Bundaran HI Jakarta, Ibu Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang
Yani menerangkan dirinya menghadapi kasus hukum sendirian, sedangkan pelapor didampingi kuasa hukum.
"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," terangnya.
Sementara itu, Farrel menyatakan kondisi ibunya masih trauma dan irit bicara.
"Kondisi ibu saya baik alhamdulillah dan polisi juga memberlakukan ibu saya dengan baik, tapi mungkin ada sedikit trauma karena enggak ada orang yang mau masuk penjara," tuturnya.
Farrel dan Nayaka akan terus berjuang lantaran Yani belum berstatus bebas murni.
"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka."
"Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," tukasnya.
Baca juga: Kronologi Farel dan Nayaka Nekat Jual Ginjal, Ibu Ikhlas Bantu Saudara Malah Dijebloskan ke Penjara
Awal Yani Dilaporkan
Sebelumnya, Farrel Mahardika Putra menjelaskan kasus tersebut berawal ketika ibunya diminta salah satu keluarga menjaga rumah.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan."
"Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering ke luar negeri,” tuturnya, Kamis (20/3/2025).
Pemilik rumah kesal Syafrida Yani susah dihubungi karena tak memiliki handphone.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.