Sosok Syafrida Yani, Dilaporkan Kerabat Gelapkan Uang, Anaknya Rela Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu
Terungkap sosok Syafrida Yani yang dilaporkan keluarga atas kasus penggelapan uang. Dua anaknya rela menjual ginjal agar dapat bebas dari penjara.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Syafrida Yani kemudian dibelikan handphone agar pemilik rumah dapat memantau pekerjaannya.
Pemilik rumah juga memberikan uang Rp10 juta untuk keperluan rumah seperti listrik hingga membayar asisten rumah tangga (ART).
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” imbuhnya.
Lantaran sering dimaki, Syafrida Yani memutuskan untuk berhenti mengurus rumah tersebut.
Pemilik rumah yang tak terima dengan sikap Syafrida Yani membuat laporan ke Polsek Ciputat atas kasus penggelapan handphone serta uang.
Baca juga: Kisah Farrel-Nayaka, Kakak Adik Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dituduh Gelapkan Uang Keluarga
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” jelasnya.
Syafrida Yani telah menunjukkan rincian pengeluaran uang Rp10 juta yang diberikan pemilih rumah.
Handphone juga telah dikembalikan, namun pemilik rumah enggan mencabut laporan.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” tukasnya.
Farrel ingin mencari keadilan untuk ibunya dengan membentangkan poster di kawasan Bundaran HI.
Farrel dan adiknya membutuhkan biaya untuk membebaskan ibu sehingga muncul ide menjual ginjal.
“Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Terbaru Yani Usai Dipolisikan Kerabat Kasus Penggelapan, Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI dan Kompas.com dengan judul Yelvin Tak Tahu Anaknya Gelar Aksi Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Arya Bima Suci/Elga) (Kompas.com/Intan Afrinda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.