Minggu, 24 Agustus 2025

Lebaran 2025

Sosok Nandar yang Diancam Dedi Mulyadi Gara-gara Sunat Uang Bantuan Milik Sopir Angkot di Puncak

Nama Nandar muncul setelah viral uang bantuan sopir angkot dari Dedi Mulyadi disunat pihak tertentu.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
UANG BANTUAN DISUNAT - Sejumlah angkutan kota (angkot) ngetem menunggu atau mencari penumpang. Belakangan viral berita yang menyebutkan uang bantuan sopir angkot dari Dedi Mulyadi disunat pihak tertentu. 

Seperti diketahui, dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2025 menjadi sorotan publik.

Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berwenang dalam pengambilan kebijakan.

Bagaimana Penjelasan dari Dinas Perhubungan?

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pungutan yang diduga dilakukan. 

"Itu miskomunikasi. Kita klarifikasi bahwa tidak ada anggota Dishub yang turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 4 April 2025.

Meskipun demikian, Dadang Kosasih mengakui bahwa terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang diterima.

Kompensasi tersebut senilai Rp 15 juta, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.

Ia menyebutkan bahwa total uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 112 juta.

"Jadi, tidak semuanya yang beredar di media bahwa itu ada Rp 200 ribu. Setelah diklarifikasi, ada yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," ungkapnya.

Penyelesaian Masalah

Dadang Kosasih juga menyatakan bahwa persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.

Uang yang diberikan oleh sopir kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terima kasih telah dikembalikan. 

"Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya. Jika ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas," tegasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan isu pemotongan hak sopir angkot di Puncak dapat teratasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sumber: Tribun Bogor

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan