Polisi Tangkap Komplotan Mata Elang yang Rampas Mobil Pajero Mahasiswa di Bekasi
Polisi menangkap komplotan debt collector berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA karena merampas mobil Mitsubishi Pajero dari seorang mahasiswa di Bekasi
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap komplotan debt collector (mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan sebanyak lima orang telah ditangkap.
Terduga pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
Baca juga: Puluhan Motor Tarikan Debt Collector Diamankan Polisi di Bogor, Pemilik Bisa Ambil di Polresta
"Kita masih melakukan pendalaman, para pelaku masih diperiksa di Mapolres" ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Peristiwa perampasan disertai intimidasi diketahui terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 di Transpark Juanda Bekasi Timur.
Polisi menyebut mobil yang dirampas oleh debt collector ialah Mitsubishi Pajero warna hitam.
Adapun pelapor atas insiden itu merupakan paman dari korban.
Kompol Binsar menuturkan perihal kronologis bahwa yang dirampas bernomor polisi B 1581 VJE dipakai oleh keponakannya kuliah di LSPR Bekasi.
Saat di area Trans Park Juanda terjadi perampasan mobil disertai intimidasi serta pendorongan secara fisik.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Debt Collector yang Resahkan Warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
"Karena keponakan terlapor ini ketakutan lalu dia dipaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh pihak pelaku," papar Kasa
Respon 3 Kepala Daerah Terkait Kebijakan Jam Masuk Sekolah: Singgung Kemacetan dan Geografis |
![]() |
---|
Kronologis Sopir Ekspedisi Tewas Dikeroyok di Bekasi: Diikat di Tiang Listrik, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bertemu Pramono Anung Hari ini, Bahas Soal Banjir hingga Sampah |
![]() |
---|
Mengaku Jadi Korban Malapraktik Saat Melahirkan, IRT di Bekasi: Saya Teriak, Dokter Sakit |
![]() |
---|
Wali Kota Tri Adhianto Bantah Dugaan Malapraktik RSUD Kota Bekasi, MDP: Diproses Bila Korban Melapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.