Sabtu, 6 September 2025

Maling Motor di Jatinegara Ngomong Ngelantur Setelah Tertangkap, Polisi Tak Percaya Begitu Saja

Namun, saat diperiksa polisi, maling motor itu memberikan jawaban ngelantur yang menimbulkan dugaan gangguan jiwa.

Istimewa
ILUSTRASI MALING MOTOR - Pria berinisial MR ditangkap polisi Polsek Cakung usai mencuri sepeda motor jenis matic di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). Saat diperiksa polisi, pelaku memberikan jawaban ngelantur yang menimbulkan dugaan gangguan jiwa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pria berinisial MR ditangkap polisi Polsek Cakung usai mencuri sepeda motor jenis matic di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). 

Namun, saat diperiksa polisi, maling motor itu memberikan jawaban ngelantur yang menimbulkan dugaan gangguan jiwa.

Meski begitu, polisi tidak langsung percaya begitu saja dan mengirim MR menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Sebab, polisi mendapati MR melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya dan menggunakan modus lama.

Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, mengatakan MR diamankan empat hari setelah pencurian, tepatnya Selasa (29/4/2025), di sebuah rumah kontrakan di Cakung bersama barang bukti motor curian, pakaian, dan kunci letter T.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cakung bersama sejumlah barang bukti,” kata Komang dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Komang menambahkan, selama pemeriksaan, MR kerap memberikan keterangan yang tidak logis dan cenderung melantur, sehingga tim penyidik mencurigai adanya gangguan mental.

“Tersangka sudah kami mintai pemeriksaan kejiwaan seminggu yang lalu dan kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Baca juga: Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Kemayoran Gadaikan Kendaraan Teman Sendiri

KASUS CURANMOR - Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, dalam penyampaian kasus curanmor di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Pelaku dikirim ke RS Polri karena diduga alami gangguan jiwa.
KASUS CURANMOR - Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, dalam penyampaian kasus curanmor di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Pelaku dikirim ke RS Polri karena diduga alami gangguan jiwa. (Tribunnews.com/Handout)

Hingga kini, pihak keluarga MR belum terlihat menjenguk atau memberikan riwayat medis terkait kondisi kejiwaan pelaku. 

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial N masih buron dan berhasil melarikan diri saat MR ditangkap.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus pencurian kendaraan bermotor yang masih menggunakan cara lama, yakni beraksi bersama teman saat suasana sepi.

“Pelaku beraksi sama temannya dan ketika suasana sepi langsung memetik kendaraan sepeda motor,” pungkas Komang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan