Senin, 1 September 2025

16 Mahasiswa Trisakti Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta, Satu Masih Buron

Polda Metro Jaya mengungkap 16 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo ricuh di Balai Kota Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
DEMO MAHASISWA RICUH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menuturkan bahwa mulanya sejumlah mahasiswa Trisakti sedang memperingati Hari Reformasi Nasional.

Menurutnya, massa aksi mahasiswa Trisakti dari kampus mulanya menuju jalan Kebon Sirih kemudian belok kiri jalan Agus Salim lalu mokom (mobil komando).

Beberapa massa aksi belok kanan jalan Merdeka Selatan dengan lawan arah menuju Balai Kota.

"Dua orang mahasiswa menggunakan sepeda motor menerobos masuk pintu gerbang Balai kota sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap tujuh anggota Polri," ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Dari rekaman CCTV terlihat massa mahasiswa dan aparat bertikai di depan pagar.

Petugas pengamanan dari Balai Kota juga menutup pintu agar puluhan mahasiswa tidak masuk ke dalam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus menuturkan bahwa massa melakukan penyerangan hingga mengakibatkan tujuh anggota terluka.

"Massa demo melakukan penganiayaan terhadap petugas Polri saat ini sudah dibawa ke Mapolda," ucapnya

AKBP Firdaus mengatakan sebanyak puluhan mahasiswa yang ikut aksi diamankan berikut unit sepeda motor.

"93 mahasiswa dan 43 unit sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Polda Metro," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan