Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Universitas Trisakti yang Demo di Balai Kota Jakarta

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan polisi saat demo di Balai Kota.

HO/TRIBUNNEWS.COM
BENTROKAN MASSA - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan polisi saat demo di Balai Kota Jakarta telah dipulangkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan polisi saat demo di Balai Kota Jakarta telah dipulangkan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid berujar, penangguhan penahanan terhadap 15 mahasiswa Trisakti dilakukan pada Selasa 27 Mei 2025.

"Betul, 15 saja (mahasiswa Trisakti dipulangkan)," kata Usman, dilansir Tribun Jakarta, Rabu (28/5/2025)

Sementara itu, satu mahasiswa lainnya berinisial MAA masih melakoni pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Satu orang masih akan diperiksa lebih lanjut karena ditangkap belakangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka imbas demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.

Sebanyak 16 mahasiswa tersebut, langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mereka adalah mahasiswa berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 16 mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok tujuh anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.

Selain itu, mereka merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh Pamdal.

"Melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota DKI," jelasnya.

Baca juga: Cerita Ibu Mahasiswa Trisakti: Izinkan Anaknya Demo Lagi, Walau Pernah Ditangkap Polisi

Ia menyebut, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkapnya.

Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.

"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.

Cerita Ibu Mahasiswa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan