Kamis, 21 Agustus 2025

Zero KKN Ditekankan Sejak Try Out, Peradi Jakbar Pastikan Tak Ada Peserta Titipan UPA

Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC PERADI Jakbar, Desnadya Anjani Putri, menegaskan bahwa peserta yang ketahuan menyontek akan langsung didisku

Tribunnews.com/Ist
UJIAN PROFESI ADVOKAT - Try out Ujian Profesi Advokat (UPA) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat di Cosmo Amaroossa Jakarta, Minggu (22/6/2025). Peradi Jakbar menekan prinsip zero KKN untuk proses ujian profesi advokat tersebut.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat menegaskan tidak ada kompromi terhadap kecurangan dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar pada 28 Juni 2025.

Prinsip “zero KKN” menjadi garis tegas yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, saat pelaksanaan try out UPA pada Minggu (22/6/2025).

“Di PERADI diterapkan prinsip zero KKN, karena itu jangan percaya kalau ada oknum yang menjanjikan kelulusan,” ujar Asido.

“Tidak ada yang bisa pesan lulus karena semua tergantung pada kemampuan teman-teman semua.”

Try out yang digelar secara hybrid ini diikuti 268 peserta dari berbagai daerah, terdiri dari 100 peserta offline dan 168 peserta online. Acara ini bertujuan untuk melatih kesiapan para calon advokat sebelum menghadapi UPA yang sesungguhnya.

Ketua panitia try out, Fortuna Alvariza, menyampaikan tingginya antusiasme peserta, bahkan beberapa datang dari luar kota untuk mengikuti simulasi secara langsung.

“Besar harapan kami, semua peserta try out lulus semua,” ujarnya.

Menurut Asido, berdasarkan catatan DPC Jakbar, sekitar 99 persen peserta try out biasanya berhasil lulus UPA.

“Kalaupun ada yang tidak lulus, pasti ada faktor X lainnya, misalkan kondisi tidak fit, atau mungkin begadang sehingga tidak fokus,” katanya.

Baca juga: Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta

Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC PERADI Jakbar, Desnadya Anjani Putri, menegaskan bahwa peserta yang ketahuan menyontek akan langsung didiskualifikasi.

“Peserta yang ketahuan curang akan langsung dicoret, tanda tangan berita acara dan dipastikan tidak akan lulus,” ujarnya tegas.

Asido juga mengimbau agar peserta yang telah menempuh PKPA di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak berpindah ke organisasi advokat lain hanya karena menunggu jadwal penyumpahan.

“Saya harap jangan ada yang pindah ke organisasi advokat lain,” katanya.

PERADI disebut sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diakui dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 dan oleh lembaga internasional seperti International Bar Association (IBA) dan Law Asia.

Try out ini memberikan pelatihan teknis lengkap, mulai dari materi kemungkinan soal UPA hingga penulisan surat kuasa dan gugatan. Peserta akan menghadapi 120 soal pilihan ganda serta praktik membuat dokumen hukum.

Baca juga: Pemuda yang Tendang hingga Pukul Wajah Ibunya di Bekasi Ditangkap Polisi!

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan