Zero KKN Ditekankan Sejak Try Out, Peradi Jakbar Pastikan Tak Ada Peserta Titipan UPA
Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC PERADI Jakbar, Desnadya Anjani Putri, menegaskan bahwa peserta yang ketahuan menyontek akan langsung didisku
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat menegaskan tidak ada kompromi terhadap kecurangan dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar pada 28 Juni 2025.
Prinsip “zero KKN” menjadi garis tegas yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, saat pelaksanaan try out UPA pada Minggu (22/6/2025).
“Di PERADI diterapkan prinsip zero KKN, karena itu jangan percaya kalau ada oknum yang menjanjikan kelulusan,” ujar Asido.
“Tidak ada yang bisa pesan lulus karena semua tergantung pada kemampuan teman-teman semua.”
Try out yang digelar secara hybrid ini diikuti 268 peserta dari berbagai daerah, terdiri dari 100 peserta offline dan 168 peserta online. Acara ini bertujuan untuk melatih kesiapan para calon advokat sebelum menghadapi UPA yang sesungguhnya.
Ketua panitia try out, Fortuna Alvariza, menyampaikan tingginya antusiasme peserta, bahkan beberapa datang dari luar kota untuk mengikuti simulasi secara langsung.
“Besar harapan kami, semua peserta try out lulus semua,” ujarnya.
Menurut Asido, berdasarkan catatan DPC Jakbar, sekitar 99 persen peserta try out biasanya berhasil lulus UPA.
“Kalaupun ada yang tidak lulus, pasti ada faktor X lainnya, misalkan kondisi tidak fit, atau mungkin begadang sehingga tidak fokus,” katanya.
Baca juga: Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC PERADI Jakbar, Desnadya Anjani Putri, menegaskan bahwa peserta yang ketahuan menyontek akan langsung didiskualifikasi.
“Peserta yang ketahuan curang akan langsung dicoret, tanda tangan berita acara dan dipastikan tidak akan lulus,” ujarnya tegas.
Asido juga mengimbau agar peserta yang telah menempuh PKPA di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak berpindah ke organisasi advokat lain hanya karena menunggu jadwal penyumpahan.
“Saya harap jangan ada yang pindah ke organisasi advokat lain,” katanya.
PERADI disebut sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diakui dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 dan oleh lembaga internasional seperti International Bar Association (IBA) dan Law Asia.
Try out ini memberikan pelatihan teknis lengkap, mulai dari materi kemungkinan soal UPA hingga penulisan surat kuasa dan gugatan. Peserta akan menghadapi 120 soal pilihan ganda serta praktik membuat dokumen hukum.
Baca juga: Pemuda yang Tendang hingga Pukul Wajah Ibunya di Bekasi Ditangkap Polisi!
Wakil Ketua I DPC PERADI Jakbar, Nurkholis Cahyasa, juga berpesan agar peserta mempersiapkan diri secara matang. “Siapkan kondisi fisik, cek lokasi sehari sebelum ujian, dan jangan telat,” katanya.
Salah satu peserta, Jeremy Dominic, yang juga berprofesi sebagai pilot, mengaku terbantu dengan try out tersebut.
“Try out ini sangat menunjang kesiapan menghadapi ujian nanti. Semoga kami semua lulus,” ujarnya.
Dengan penyelenggaraan yang ketat, transparan, dan berbasis integritas, DPC PERADI Jakbar mengirimkan pesan jelas bahwa profesi advokat harus dimulai dari seleksi yang bersih dan akuntabel.
Pemohon Uji UU Advokat Singgung Otto Hasibuan, Sebut Selalu Membangkang Putusan MK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Larang Pimpinan Advokat Rangkap Jabatan Jadi Pejabat Negara atau Petinggi Parpol |
![]() |
---|
Digagas Mahasiswa, Program Cerita Ladang Jadi Penguatan Pertanian Warga di Dusun Kaligondang DIY |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, DPC Peradi Jakarta Barat Bakal Gelar Turnamen Mini Soccer Antarangkatan PKPA |
![]() |
---|
Peradi Utama dan Kopri PMII Teken MoU Beasiswa Advokat Rp12 Miliar untuk 2.000 Kader Perempuan NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.