Modus Guru Ngaji Cabul di Jaksel, Beri Pelajaran Tambahan hingga Kasih Uang Rp10 ribu
Pihak kepolisian mengatakan, untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ahmad Fadhillah, seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan modus yang dilakukan yakni dengan berpura-pura memberi pelajaran tambahan.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan dipapan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban," kata Adrian dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Selain itu, ada pula korban yang diminta untuk memegang kemaluan pelaku sampai ejakulasi.
"Terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," ucapnya.
Selain itu, kata Adrian, pelaku juga mengiming-imingi anak-anak yang berlajar mengaji itu dengan sejumlah uang.
Baca juga: Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid, Dilakukan di Rumah Pelaku sejak 2021
"Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu hingga Rp25 ribu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Sebelumnya, Sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah.
Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji.
Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji ini diduga melakukan pencabulan.
Terkait itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya kegiatan pemasangan garis polisi tersebut. Sang guru ngaji juga sudah ditangkap.
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dihubungi Minggu (29/6/2025).
Meski begitu, Murodih belum merincikan terkait identitas guru ngaji tersebut. Hanya saja, dugaan sementara ada 10 orang muridnya yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," tuturnya.
Adapun korban, lanjut Murodih, akan didampingi petugas dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna dipulihkan kondisi psikologisnya.
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata dia.
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rumah Kontrakan hingga Lapak Barang Bekas di Lenteng Agung Jaksel Terbakar, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Guru Ngaji Dapat Akses Pembiayaan Rumah Subsidi dengan Skema Syariah |
![]() |
---|
WFA Makin Marak, Tempat Nongkrong di Jaksel Ini Bisa Dicoba |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.