Senin, 8 September 2025

Desakan Penerapan Cukai untuk Produk Minuman Berpemanis Terus Disuarakan

Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Koalisi PASTI) mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan.

Tribunnews/ist
CUKAI MINUMAN BERPEMANIS - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Koalisi PASTI) mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Koalisi PASTI beranggotakan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) ini menyuarakan desakannya di arena Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (13/7/2025).. 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Koalisi PASTI) mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Koalisi PASTI beranggotakan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) ini menyuarakan desakannya di arena Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Mereka berjalan sambil membawa poster dukungan terhadap upaya pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah (PP) cukai terhadap produk MBDK

Wakil Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan menyebut massa melakukan pawai jalan kaki dari kawasan sekitar Stasiun Sudirman ke Sarinah dan kembali lagi ke kawasan Stasiun Sudirman. 

"Cukai MBDK sangat diperlukan untuk mengendalikan konsumsi terhadap produk MBDK. Saat ini angka korban penderita penyakit diabetes, obesitas, dan cuci darah pada anak-anak dan remaja Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Tigor kepada Tribunnews

Menurutnya, kondisi ini mengancam harapan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

"Kondisi konsumsi produk MBDK tanpa pengawasan pada tahun 2045 justru menjadikan Indonesia Lemas karena rakyatnya sakit-sakitan, cuci darah, menderita obesitas dan diabetes," ujarnya.

Jika tidak dicegah dan dikendalikan konsumsi MBDK, lanjut Tigor, maka akan terus bertambah dan meningkat jumlah korban MBDK.

Menurutnya, pengendalian melalui regulasi hukum berupa PP Cukai MBDK merupakan salah satu upaya jangka pendek oleh pemerintah yang memberikan manfaat jangka panjang. 

"Pengendalian dapat dilakukan dengan penerapan dan penerbitan PP Cukai MBDK sesegera mungkin," ungkapnya.

Tigor mengatakan pemerintah Indonesia sedang membuat PP Cukai bagi produk MBDK.

Baca juga: Ancam Kesehatan Generasi Muda, Pemerintah Berencana Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis

Tahapan prosesnya, saat ini sudah terbit Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025, lampiran No 7 tentang Cukai MBDK.

Tigor menilai pembuatan dan penerapan PP Cukai MBDK selain untuk pengendalian konsumsi dan kesehatan juga akan memberikan masukan bagi APBN Indonesia. 

"Penerapan melalui regulasi hukum seperti  PP Cukai MBDK jika dilaksanakan dengan benar maka akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka konsumsi produk MBDK."

"Penurunan angka konsumsi ini disebabkan meningkatnya pengetahuan juga kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi produk MBDK," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan