Rabu, 10 September 2025

Desakan Penerapan Cukai untuk Produk Minuman Berpemanis Terus Disuarakan

Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Koalisi PASTI) mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan.

Tribunnews/ist
CUKAI MINUMAN BERPEMANIS - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Koalisi PASTI) mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Koalisi PASTI beranggotakan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) ini menyuarakan desakannya di arena Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (13/7/2025).. 

"Penerapan cukai terus ingin ditunda dan katanya baru akan dilaksanakan tahun 2026. Padahal Presiden Prabowo sudah memerintahkan pembuatan PP Cukai MBDK melalui Keppres No 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025," ungkapnya. 

Dikeluarkannya Keppres ini, kata Tigor, berarti di dalamnya mengatur pemerintah Indonesia selambatnya setelah satu tahun Keppres ini dikeluarkan maka pemerintah harus sudah selesai membuat PP Cukai MBDK.

"Nah sudah ada Keppresnya, mau sampai kapan lagi ditunda PP Cukai MBDK? Jika menunda dan PP Cukai MBDK tidak juga selesai dan terbit pada tahun 2025 maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab membuat PP Cukai MBDK ini sudah melawan dan melakukan pembangkangan terhadap perintah Presiden Prabowo?" ungkapnya.

"Jika tahun 2025 PP Cukai MBDK tidak selesai dan terbit, apa pemerintah Indonesia tidak malu pada pemerintah dan rakyat Timor Leste? Jangan sampai ada cibiran publik, kok pemerintah Timor Leste lebih memperhatikan dan berkomitmen menjaga kesehatan rakyatnya dari pada pemerintah Indonesia, dan sebagainya," pungkas Tigor.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan