Kamis, 11 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kriminolog UI: Secara Kriminologi Tewasnya Diplomat Arya Termasuk Unnatural Suicide

Kriminolog UI sebut kematian Arya Daru termasuk unnatural suicide. Polisi dinilai sudah kantongi bukti kuat dari CCTV hingga forensik.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @ddaru_chee
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan dan istri, Meta Ayu Puspitantri. Polisi terus menyelidiki kematian tragis Arya Daru Pangayunan, dengan menelusuri lingkar pertemanannya guna mengungkap motif di balik jasadnya yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekos kawasan Menteng. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan, kian menjadi sorotan publik. Ia ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyatakan bahwa dari sudut pandang ilmu kriminologi, kematian Arya dikategorikan sebagai unnatural suicide atau bunuh diri tidak wajar.

“Secara kriminologi, ini unnatural suicide (bunuh diri tidak wajar),” kata Haniva, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara statistik, sangat sulit seseorang melakukan tindakan bunuh diri dengan cara seperti itu secara mandiri dan sempurna.

Oleh karena itu, kesimpulan akhir tetap harus menunggu hasil autopsi forensik dan investigasi digital.

Baca juga: Ketua DPR Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Terus Diusut Sampai Pelaku Terungkap

Apa Itu Unnatural Death? Ini Penjelasannya

Mengacu pada laman resmi pemerintah Selandia Baru, kematian manusia umumnya diklasifikasikan dalam dua kategori besar: natural (alami) dan unnatural (tidak alami).

Natural death terjadi karena penyakit atau gangguan internal tubuh, seperti serangan jantung atau kanker.

Unnatural death mencakup kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, tenggelam, overdosis, dan kekerasan fisik lainnya.

Dalam kasus kematian yang tidak bisa langsung dijelaskan secara alami, maka otoritas terkait—seperti koroner atau dokter forensik—akan meminta autopsi dan penyelidikan lanjutan.

Penjelasan serupa juga disampaikan dalam pedoman Snohomish County Medical Examiner, Amerika Serikat. Dalam panduan mereka, "manner of death" dibagi menjadi:

Natural

Accident

Suicide

Homicide

Undetermined

Pending
Bunuh diri didefinisikan sebagai kematian akibat luka yang disengaja dengan adanya bukti niat untuk mengakhiri hidup, seperti catatan atau tindakan ekstrem yang mematikan.

Kondisi Jasad Dinilai Tak Lazim

Haniva menilai, lakban yang membungkus kepala Arya menjadi petunjuk awal yang krusial.

“Kalau (ujung lakban) dimulai dari mulut, maka ada kemungkinan korban dibungkam. Kalau (ujung lakban) terakhir di hidung, ada kemungkinan bunuh diri,” ungkapnya.

Namun, ia menekankan, jika benar Arya bunuh diri, seharusnya ada refleks motorik tubuh yang bisa menyebabkan kondisi kamar atau pakaian berantakan. Hal ini tak ditemukan di TKP.

“Sebab, ketika manusia bunuh diri, secara naluri survival, otak akan merangsang refleks ke bagian tubuh lainnya,” jelas Haniva.

Haniva juga menyoroti pentingnya memeriksa data digital dari ponsel korban, yang dinilai bisa membuka motif atau komunikasi terakhir sebelum Arya meninggal dunia.

“Ponsel itu benda paling dekat dengan korban. Kalau semua datanya terhapus, itu patut dicurigai. Artinya ada kemungkinan intervensi pihak lain,” tegasnya.

Dalam banyak kasus bunuh diri, korban umumnya meninggalkan pesan, baik berupa tulisan, suara, atau teks digital. Jika tidak ditemukan jejak tersebut, maka motif bunuh diri semakin sulit dibuktikan.

Baca juga: Reza Indragiri Bedah 4 Penyebab Meninggalnya Arya Daru, Homicide Jadi Garis Merah Eks Diplomat

Adrianus Meliala: Polisi Sudah Pegang Semua Kartu

Sementara itu, Guru Besar FISIP UI, Adrianus Meliala, menyatakan bahwa sebenarnya polisi sudah mengantongi banyak petunjuk penting. Menurutnya, penanganan yang kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya tahapan pendalaman yang lebih dalam.

“Dengan alat bantu seperti CCTV dan autopsi, maka saya menduga kuat bahwa sebetulnya polisi sudah mendapatkan informasi dari dokter maupun sumber lain,” kata Adrianus dalam tayangan Sapa Indonesia Malam, Senin (14/7/2025).

Adrianus justru menilai teori bunuh diri dalam kasus ini masih lemah, sebab tidak ditemukan tanda konsumsi obat seperti obat tidur atau penenang, yang lazim digunakan dalam bunuh diri untuk mengurangi rasa sakit atau mencegah panik.

“Teori bunuh diri juga ada kelemahannya. Misalnya, tidak ada obat yang digunakan untuk membuat korban tidak sadar,” ungkap Adrianus.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perilaku mencurigakan dari Arya sebelum meninggal dunia, yang bisa mendukung teori bunuh diri.

Kronologi Kematian: Tubuh Terbungkus Selimut, Kepala Dilakban

Arya ditemukan dalam posisi terbaring di kasur, kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.

Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tanpa tanda kekerasan maupun barang yang hilang. 

Jenazah kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi, termasuk tes toksikologi dan histopatologi.

Hingga kini, hasil autopsi belum dirilis ke publik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan